1. Surat Pengantar RT/RW2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)3. Fotocopy E-KTP
Tambahan dokumen untuk Urusan Pendidikan:1. Surat Pernyataan Tidak Mampu yang bersangkutan disertai materai 60002. Memiliki PIP (Program Indonesia Pintar)/KIP (Kartu Indonesia Pintar)/Bidikmisi3. Fotocopy dan asli untuk e-KTP milik orang tua4. Fotocopy akta kelahiran anak5. Fotocopy KKS atau kartu perlindungan sosial lainnya, jika ada.
Tambahan dokumen untuk keringanan biaya rawat inap:1. Surat Pernyataan tidak mampu disertai materai 6000
2. Fotocopy Surat Rujukan atau Surat ...